Tragedi Tambang Ilegal di Sulteng: Dua Pekerja Tewas Tertimbun Longsor
Aktivitas tambang emas ilegal kembali menelan korban jiwa. Kali ini, dua orang pekerja tambang ditemukan tewas tertimbun longsor di area pertambangan liar yang berada di wilayah pegunungan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Minggu malam (2/6).
Longsor yang terjadi secara tiba-tiba itu diduga dipicu oleh kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan lebat dalam beberapa hari terakhir. Tanpa sistem keselamatan kerja yang memadai, para pekerja yang sedang menggali emas secara manual tak sempat menyelamatkan diri.
Terjebak di Lubang Tambang
Menurut informasi dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, kedua korban sedang bekerja di dalam lubang tambang saat longsor terjadi. Tim gabungan dari relawan, polisi, dan warga sekitar baru berhasil mengevakuasi jenazah pada keesokan harinya setelah melakukan penggalian manual.
“Medan sangat sulit dan akses ke lokasi hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki sejauh beberapa kilometer. Tidak ada alat berat karena ini lokasi tambang ilegal,” ujar Kepala BPBD Parigi Moutong, Andi Rahman.
Identitas korban telah dikonfirmasi sebagai warga lokal yang sehari-hari bekerja di sektor pertambangan rakyat. Keluarga korban saat ini masih dalam suasana berduka.
Bahaya Tambang Ilegal yang Terus Terulang
Kejadian ini menambah panjang daftar korban tambang emas ilegal di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi. Minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum membuat aktivitas tambang liar terus menjamur. Para penambang, yang sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi bawah, terpaksa berjudi dengan keselamatan demi mengais rejeki dari perut bumi.
“Tidak ada jaminan keselamatan. Mereka bekerja tanpa helm, tanpa ventilasi, dan tanpa pelatihan keselamatan. Tapi karena faktor ekonomi, mereka tetap nekat,” ungkap Lestari, aktivis lingkungan dari Palu.
Dilema Penegakan Hukum
Meski status tambang tersebut ilegal, aparat sering kali mengalami dilema dalam melakukan penertiban. Di satu sisi, aktivitas tersebut melanggar hukum dan merusak lingkungan. Di sisi lain, tambang-tambang ini menjadi sumber penghidupan bagi ratusan hingga ribuan warga di daerah terpencil.
Pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan operasi penertiban, namun tak jarang muncul kembali tambang serupa di lokasi yang berbeda.
“Kami butuh solusi permanen. Bukan hanya razia, tapi pendekatan ekonomi yang memberi alternatif pekerjaan yang aman dan legal,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Seruan Evaluasi dan Edukasi
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa nyawa manusia tak boleh jadi harga yang dibayar atas lemahnya sistem pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah pusat dan daerah didesak untuk lebih aktif mengevaluasi keberadaan tambang-tambang ilegal serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko kerja tanpa standar keselamatan.
Dua nyawa kembali melayang di tambang emas ilegal yang tidak berizin dan tidak aman. Tragedi ini bukan yang pertama, dan jika tak segera diatasi, mungkin bukan yang terakhir. Antara kebutuhan ekonomi dan risiko keselamatan, negara ditantang untuk hadir dengan solusi yang manusiawi dan berkelanjutan bagi masyarakat di garis depan pertambangan rakyat.