Gubernur Sentil Pengembang Usai Tangerang Kebanjiran
Hujan deras yang mengguyur wilayah Tangerang sejak Sabtu malam (09/07) menyebabkan sejumlah kawasan terendam banjir hingga setinggi dada orang dewasa. Warga di Kecamatan Periuk, Karawaci, dan Cipondoh menjadi yang paling terdampak, dengan banyak kendaraan terendam dan aktivitas warga lumpuh sejak pagi.
Keluhan warga pun membanjiri media sosial, menyoroti masalah banjir yang tak kunjung tuntas meski setiap tahun janji penanganan banjir terus digaungkan.
Gubernur Banten Angkat Bicara, Sentil Pengembang
Menanggapi kondisi ini, Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya angkat bicara. Dalam keterangannya, Wahidin secara tegas menyebut bahwa salah satu penyebab banjir yang terus terjadi di Tangerang adalah ulah para pengembang perumahan dan kawasan industri yang tidak taat aturan.
“Banyak pengembang yang membangun tanpa mematuhi ketentuan drainase lingkungan, ruang terbuka hijau, dan ruang resapan air. Akhirnya air tidak punya tempat untuk mengalir dan meluap ke pemukiman warga,” tegas Wahidin dalam konferensi pers, Minggu (10/07).
Drainase dan Resapan Air Jadi Masalah Utama
Menurut Wahidin, drainase yang dibangun pengembang banyak yang tidak terkoneksi dengan sistem drainase utama milik pemerintah daerah, atau bahkan menyempitkan saluran yang sudah ada. Selain itu, kewajiban membangun sumur resapan dan ruang terbuka hijau untuk kawasan perumahan sering diabaikan demi kepentingan bisnis semata.
“Ketika hujan deras turun, sistem drainase tidak mampu menampung air, akhirnya banjir terjadi. Padahal aturan sudah jelas, hanya saja pengawasan selama ini masih lemah,” ujarnya.
Pengawasan Akan Diperketat
Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Tangerang berencana melakukan audit ulang perizinan dan pembangunan kawasan perumahan yang berpotensi menjadi penyebab banjir. Pemprov juga akan memberikan sanksi tegas kepada pengembang yang terbukti melanggar aturan dan menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
“Kami akan memanggil para pengembang yang diduga melanggar, dan jika perlu akan kami cabut izinnya. Penanganan banjir ini tidak akan selesai jika pengembang hanya memikirkan keuntungan semata,” tambah Wahidin.
Warga Diminta Terlibat Mengawasi
Selain menindak pengembang, Gubernur juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan adanya pembangunan kawasan yang menutup saluran air atau menebang pohon di ruang terbuka hijau.
“Banjir ini adalah persoalan bersama. Kami butuh laporan dari warga agar pengawasan terhadap pengembang nakal bisa berjalan dengan baik,” pungkas Wahidin.
Banjir Tak Akan Selesai Jika Pembangunan Tak Terkontrol
Kasus banjir yang terus berulang di Tangerang menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa perencanaan lingkungan yang baik akan berujung bencana. Langkah tegas Gubernur Wahidin Halim dengan menyentil pengembang nakal diharapkan menjadi awal pembenahan tata kota yang lebih baik, sehingga warga Tangerang dapat terhindar dari banjir yang merugikan secara ekonomi dan kesehatan.