Motor Curian Mengalir ke Madura: Polisi Bongkar Jejak Jaringan Penadah
Kepolisian terus bergerak membongkar jaringan kriminal yang meresahkan masyarakat. Kali ini, aparat berhasil mengendus adanya jaringan penadah motor curian yang beroperasi lintas daerah dan menjadikan Pulau Madura sebagai tempat pelarian barang bukti.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Surabaya, yang dalam interogasi mengaku motornya akan “disalurkan” ke Madura untuk dijual kembali.
Dari Kota ke Pulau: Jejak Distribusi Motor Curian
Modus yang digunakan cukup sistematis. Setelah motor dicuri di kota besar seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, para pelaku akan membawa kendaraan tersebut ke Pelabuhan Tanjung Perak, lalu diseberangkan ke Madura menggunakan jalur logistik. Di sana, penadah lokal sudah siap menerima dan memasarkan kembali kendaraan curian, sebagian bahkan menggunakan dokumen kendaraan palsu.
“Kami menemukan pola yang sama dari beberapa kasus terakhir. Ada aliran motor curian ke Madura, dan kami sedang menelusuri peran para penadah yang terorganisir,” ujar AKP Rudi Hartono, salah satu penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Penggerebekan Gudang dan Penadah
Pada akhir pekan lalu, polisi menggerebek sebuah bengkel sekaligus gudang di daerah Bangkalan yang diduga menjadi titik transit kendaraan hasil curian. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 7 unit sepeda motor berbagai merek, sebagian besar tanpa pelat nomor dan dalam kondisi telah dimodifikasi.
Dua orang diamankan dalam operasi ini dan kini berstatus tersangka penadah, dengan jerat Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dan penadahan. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai penghubung antara pelaku curanmor dan penadah.
Pasar Gelap di Pedalaman
Menurut aparat, kendaraan curian biasanya dijual di wilayah pedesaan dengan harga miring dan tanpa dokumen sah. Hal ini menyulitkan pelacakan, terutama jika motor telah dipreteli atau diubah nomor rangka dan mesin.
“Warga di daerah terpencil sering menjadi korban tak sadar. Mereka beli motor murah tapi ternyata hasil kejahatan,” jelas Kapolsek setempat.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memeriksa legalitas kendaraan sebelum membeli, terutama jika ditawarkan dengan harga di bawah pasaran.
Aparat Janji Tindak Tegas
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan kendaraan bermotor yang terus berkembang dengan modus baru. Aparat memastikan akan menindak tegas jaringan penadah dan pencuri, serta meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, termasuk pelabuhan penyeberangan.
Pengungkapan jaringan penadah motor curian di Madura membuktikan bahwa kejahatan jalanan tak hanya berhenti pada pelaku utama, tapi juga menyangkut rantai distribusi yang melibatkan banyak pihak. Dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, polisi berharap rantai kriminal ini bisa diputus secara tuntas.